Post Date:
Malang, 28 Mei 2025 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali menggelar Program 3in1 melalui Kompartemen Hukum Pidana. Program ini merupakan agenda tahunan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas akademik dan memperkuat internasionalisasi institusi melalui kolaborasi antara dosen lokal, visiting professor, dan praktisi profesional.
Tahun ini, Program 3in1 digelar sejak 5 hingga 28 Mei 2025, menghadirkan narasumber utama Wishnu Agung Baroto, seorang pakar di bidang forensik digital dan perlindungan data pribadi. Wishnu merupakan lulusan STAN dan kini tengah menempuh pendidikan doktoral di Tokyo Institute of Technology, Jepang, dengan fokus riset pada isu information privacy dalam konteks digital forensics.
“Perkembangan kejahatan digital menuntut pendekatan hukum yang tidak hanya teoritis, tetapi juga berbasis pada pemahaman teknologi secara mendalam,” ujar Wishnu dalam salah satu sesi diskusi akademik.
Rangkaian kegiatan Program 3in1 dikemas dalam bentuk kuliah umum, diskusi ilmiah, dan workshop tematik yang mengangkat isu-isu aktual dalam ranah hukum pidana digital. Beberapa topik yang dibahas mencakup Cyber Terrorism, Illegal Content, pengantar perlindungan data pribadi, hingga aspek hukum forensik digital dalam penegakan hukum kejahatan siber.
Tidak hanya melibatkan mahasiswa lintas angkatan, kegiatan ini juga mendapat partisipasi aktif dari para dosen yang turut berdiskusi dan menyusun draft publikasi ilmiah sebagai bagian dari output strategis program.
“Kehadiran narasumber internasional seperti Wishnu memperkaya wawasan akademik kami, sekaligus mendorong peningkatan kualitas riset dan publikasi bereputasi,” terang Koordinator Program 3in1, Dr. Diah Astuti.
FH UB menegaskan bahwa Program 3in1 merupakan wujud sinergi antara teori, praktik, dan riset global. Program ini diharapkan mampu memperkuat posisi FH UB sebagai pusat unggulan studi hukum pidana digital di Indonesia serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan peringkat internasional universitas. (Rma/Humas FH)