Post Date:
Malang, Jawa Timur – Selama satu bulan penuh, sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Dusun Sundan, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum terkait berbagai isu yang relevan dengan kehidupan masyarakat Dusun Sundan, serta mendukung peningkatan kedisiplinan dan penurunan kasus bullying di kalangan pelajar di SDN 4 Plaosan.
Keberhasilan program ini terlihat dari berbagai aspek. Salah satunya adalah keselarasan antara target kegiatan dengan hasil yang dicapai di lapangan, baik dari segi edukasi hukum maupun keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan. Salah satu program utama, yaitu penyuluhan hukum tentang nikah siri dan pencurian pakan ternak, berhasil meningkatkan pemahaman warga tentang aturan dan konsekuensi hukum kedua isu tersebut. Hasil survei pra dan pasca-kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan hukum masyarakat setelah mengikuti kegiatan diskusi kelompok terfokus yang diadakan oleh tim PKM.
Selain itu, tim PKM juga melaksanakan edukasi hukum terkait stop bullying dan pentingnya disiplin belajar di SDN 4 Plaosan. Program ini berhasil memberikan dampak positif bagi para siswa. Berdasarkan observasi yang dilakukan secara rutin oleh para guru dan laporan perilaku siswa dari pihak sekolah, terlihat adanya penurunan kasus bullying dan peningkatan disiplin siswa di SDN 4 Plaosan setelah program edukasi dijalankan.
Program PKM ini tidak hanya memberi manfaat bagi warga Dusun Sundan dan siswa SDN 4 Plaosan, tetapi juga bagi para mahasiswa yang terlibat. Kegiatan ini membantu mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi praktis, kemampuan memecahkan masalah hukum, serta kecerdasan emosional mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Meskipun kegiatan ini dapat dikatakan berhasil, pihak tim PKM dan masyarakat Dusun Sundan tetap berharap agar perubahan positif yang telah dimulai selama program ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa depan, baik di aspek hukum maupun dalam aspek-aspek lainnya. (rma/Humas FH)
Link Luaran :