Post Date:

Malang, Jawa Timur – Program Pengabdian Masyarakat yang difokuskan pada edukasi hukum sipil terkait pencatatan sipil dan kesadaran akan risiko pernikahan dini telah berlangsung sukses di Dusun Krajan Ngajum, Kecamatan Ngajum. Program ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini dan mengurangi kasus stunting melalui peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan anak dan remaja, mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi hukum sipil, terutama dalam pencatatan perkawinan.

Sejauh ini, Dusun Krajan Ngajum telah menghadapi tantangan berupa rendahnya kepatuhan terhadap prosedur pencatatan perkawinan dan tingginya angka pernikahan dini. Kondisi ini menjadi faktor yang terkait erat dengan prevalensi stunting pada anak-anak. Oleh karena itu, pendidikan dasar serta sosialisasi tentang dampak negatif pernikahan dini diadakan dengan menyasar anak-anak dan remaja sebagai upaya preventif jangka panjang. Dalam kegiatan ini, para pemuda Dusun Krajan Ngajum memperoleh edukasi mengenai keterkaitan langsung antara pernikahan dini dengan kesehatan generasi mendatang.

Kegiatan pelibatan masyarakat yang terfokus, seperti program “Ngajum Asri” dan inisiatif “BURMAS” (Buruh Masyarakat Sejahtera), turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dengan membangun hubungan erat antara mahasiswa yang tergabung dalam program ini dan warga setempat. Hubungan positif ini berhasil mendorong partisipasi warga dalam kegiatan-kegiatan penjangkauan, memfasilitasi diskusi terbuka mengenai administrasi hukum dan kesehatan anak.

Pendekatan multi-aspek yang diterapkan — mencakup sosialisasi hukum, pendidikan generasi muda, dan integrasi sosial — terbukti efektif dalam mengatasi permasalahan sosial yang kompleks dengan pendekatan strategis yang beragam dan saling melengkapi. Program ini memberikan penekanan khusus pada aspek lokal, menyajikan edukasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik Dusun Krajan Ngajum.

Meskipun berbagai kemajuan telah diraih, program ini menyadari pentingnya upaya berkelanjutan untuk menangani permasalahan yang saling berkaitan antara pernikahan dini, kasus stunting, dan kepatuhan administrasi sipil. Pendidikan berkelanjutan, keterlibatan komunitas yang aktif, serta peningkatan penerapan prosedur administrasi dipandang sebagai kunci penting untuk mencapai perubahan positif jangka panjang di Dusun Krajan Ngajum, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat dan teredukasi. (rma/Humas FH)

Link Luaran :

  1. Buku Saku
  2. Poster