Post Date:
Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali menghadirkan atmosfer akademik internasional melalui kuliah umum bersama Visiting Professor dari Islamic University of Madinah, Prof. Fahd Mohana Al-Ahmadi, pada Rabu (21/5/2025). Bertempat di Auditorium Lantai 6 Gedung A, kuliah umum ini mengusung tema “Islamic Family Law Reform in the Kingdom of Saudi Arabia: Historical Continuity and Change.”
Kuliah ini membahas dinamika reformasi hukum keluarga Islam di Arab Saudi, dengan menyoroti transformasi historis dan pendekatan kontemporer yang diambil oleh kerajaan dalam merespons tantangan zaman modern.
“Reformasi hukum keluarga di Arab Saudi bukanlah bentuk pemutusan dari tradisi, melainkan upaya penyesuaian dengan kebutuhan sosial yang terus berkembang, tanpa kehilangan akar syariatnya,” ungkap Prof. Fahd Al-Ahmadi dalam paparannya.
Acara ini dimoderatori oleh Muhammad Najih Vargholy, dosen Fakultas Hukum UB, yang juga turut memberikan konteks penting mengenai relevansi studi hukum keluarga Islam dalam sistem hukum nasional maupun internasional.
Menurut Prof. Fahd, berbagai revisi dalam hukum keluarga Saudi merupakan bagian dari visi modernisasi Kerajaan yang tetap mempertahankan prinsip-prinsip Islam. Ia juga menekankan bahwa penting bagi negara-negara Muslim lainnya untuk mengambil pelajaran dari proses reformasi ini.
“Kita tidak bisa menolak perubahan, tapi kita bisa mengarahkan perubahan itu agar tetap dalam bingkai nilai-nilai Islam,” tegasnya.
Kuliah umum ini mendapat sambutan antusias dari sivitas akademika FH UB, baik dosen maupun mahasiswa, yang terlihat aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan sepanjang sesi berlangsung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UB untuk memperkuat jejaring internasional dan memperkaya wawasan akademik mahasiswa dalam konteks hukum global dan lintas budaya. (Rma/Humas FH)