Post Date:
Lopawon – Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya baru saja menyelesaikan program pengabdian masyarakat selama satu bulan di Dusun Lopawon, Jawa Timur. Program ini berfokus pada peningkatan kesadaran hukum dan perizinan UMKM bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini menghasilkan dua luaran utama, yaitu sebuah poster bertajuk “Pengembangan Kesadaran Hukum sebagai Upaya Perlindungan Masyarakat Dusun Lopawon” dan sebuah buku saku berjudul “Hukum Pidana, Keamanan Pangan, dan Perizinan UMKM”.
Poster Kesadaran Hukum Poster yang disusun kelompok ini memberikan panduan singkat untuk masyarakat mengenai rancangan Peraturan Dusun (PERDUS) yang terkait dengan tindak pidana ringan seperti pencurian dan pelanggaran asusila, serta tata cara perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rancangan PERDUS ini diharapkan menjadi landasan hukum lokal, memberikan sanksi yang jelas bagi pelanggaran hukum, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di dusun. Selain itu, melalui sosialisasi perizinan UMKM, tim berharap dapat mempermudah proses legalitas bagi pelaku usaha lokal.
Buku Saku Pedoman Hukum, Keamanan Pangan, dan Perizinan UMKM Selain poster, tim juga menerbitkan buku saku sebagai panduan praktis masyarakat. Buku saku ini terdiri dari tiga bab utama, yaitu hukum pidana, keamanan pangan, dan perizinan UMKM. Bab hukum pidana menjelaskan tindakan yang melanggar hukum, seperti pencurian dan kohabitasi, serta memperkenalkan konsep Keadilan Restoratif sebagai solusi hukum yang lebih mengedepankan keadilan. Bab keamanan pangan membahas cara menjaga kualitas pangan keluarga, sementara bagian perizinan UMKM memudahkan masyarakat dalam memahami proses legalisasi usaha.
Harapan bagi Masyarakat Lopawon Program ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat Dusun Lopawon mengenai aspek hukum dan kesehatan yang mendukung ketertiban serta keberlanjutan usaha lokal.(rma/Humas FH)
Link Luaran :
1. Buku Saku
2. Poster