Post Date:

Sembon Wetan, Malang – Kelompok 14 Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) baru saja menyelesaikan program pengabdian masyarakat di Dusun Sembon Wetan, Desa Ngajum. Pengabdian yang berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang teridentifikasi melalui survei dan dialog intensif dengan para warga setempat.

Setelah satu minggu melakukan analisis sosial dan inventarisasi permasalahan, mahasiswa menemukan beberapa isu utama yang dihadapi oleh warga Dusun Sembon Wetan, antara lain penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, kasus pencurian ternak dan tabung elpiji, serta fenomena pernikahan dini dan pernikahan siri. Selain itu, mahasiswa juga mencatat tingginya minat warga untuk belajar dan meningkatkan kemampuan, terutama di kalangan anak-anak dan ibu-ibu.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang ditemukan, Kelompok 14 mengadakan enam program utama yang berhasil dilaksanakan sesuai dengan target. Program-program tersebut antara lain:

  1. Sosialisasi “Mengatasi dengan Edukasi: Penyalahgunaan Narkotika dan Penggunaan Miras” – Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga, khususnya remaja, tentang bahaya narkotika dan minuman keras, serta mengedukasi tentang dampak negatif bagi kehidupan dan kesehatan.
  2. Sosialisasi “Dusun Tanggap Pernikahan Siri dan Pernikahan Dini” – Program ini mengedukasi warga mengenai dampak pernikahan dini dan pernikahan siri, baik dari segi hukum maupun sosial, dengan harapan dapat menekan angka pernikahan dini di kalangan masyarakat setempat.
  3. Program “Senam Dusun Sembon Wetan: Satukan Hati Tingkatkan Energi” – Kegiatan senam ini dilakukan untuk membangun kekompakan warga dan meningkatkan semangat hidup sehat serta kebugaran fisik di kalangan masyarakat.
  4. Lomba “Semarak Olahraga: Menggali Potensi Membangun Kebersamaan” – Kegiatan ini diadakan untuk siswa-siswi tingkat SD dan dirancang untuk menggali potensi olahraga anak-anak, sekaligus memperkuat ikatan kebersamaan di antara mereka.
  5. Kursus Pelajaran Sekolah (Bahasa Inggris, IPA, dan Matematika) – Setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat, mahasiswa memberikan kursus kepada anak-anak dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Kegiatan ini diadakan guna mendukung prestasi belajar anak-anak dan memenuhi permintaan masyarakat yang antusias dalam bidang pendidikan.
  6. Pengajaran Baca Al-Quran di TPQ Setempat – Mahasiswa juga terlibat dalam kegiatan mengajar baca Al-Quran di tiga Taman Pendidikan Quran (TPQ) yang tersebar di beberapa RT di Dusun Sembon Wetan, yang berlangsung setiap hari. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengajaran agama dan membangun generasi muda yang religius.

Selama satu bulan, seluruh program ini berhasil dilaksanakan dengan baik meskipun terdapat beberapa kendala yang berhasil diatasi oleh mahasiswa. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Mahasiswa Kelompok 14 berharap bahwa program ini akan menjadi pijakan awal bagi langkah-langkah pengabdian lanjutan di masa depan. Dengan berkolaborasi bersama masyarakat, program pengabdian ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam memberdayakan warga Dusun Sembon Wetan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan sejahtera. (rma/Humas FH)

Link Luaran :

  1. Buku Saku
  2. Poster