Post Date:
Wonosari, Malang – Kelompok 2 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya berhasil menyelesaikan program pengabdian kepada masyarakat di Dusun Tumpangrejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari. Kegiatan yang berlangsung selama 30 hari ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial dan hukum yang dihadapi sehari-hari.
Dalam seminggu pertama, mahasiswa PKM Fakultas Hukum UB melakukan analisis sosial berupa wawancara dan observasi langsung untuk mengetahui keluhan dan kebutuhan warga Dusun Tumpangrejo. Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan beberapa isu utama, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat akan keamanan dan ketertiban lingkungan serta rendahnya pemahaman mengenai tata cara pendaftaran tanah dan hukum waris Islam.
Sebagai respons terhadap hasil analisis tersebut, Kelompok 2 merumuskan program kerja untuk menjawab kebutuhan warga. Program-program yang dilaksanakan meliputi:
Usulan Rancangan Peraturan Desa Tentang Keamanan dan Ketertiban – Berdasarkan hasil analisis sosial, Kelompok 2 menyusun rancangan peraturan desa yang mengatur ketertiban dan keamanan lingkungan, yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi masyarakat Dusun Tumpangrejo.
Sosialisasi Hukum Terkait Pendaftaran Tanah dan Hukum Waris Islam – Melalui kegiatan sosialisasi, mahasiswa memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran tanah dan pembagian waris Islam sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat mengurangi potensi konflik hukum di kemudian hari.
A Day with Children: Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Anti-Bullying – Kegiatan ini ditujukan bagi anak-anak Dusun Tumpangrejo untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mencegah praktik bullying sejak dini.
Di akhir kegiatan, Kelompok 2 PKM Fakultas Hukum UB menghasilkan beberapa output penting, termasuk Usulan Rancangan Peraturan Desa tentang Keamanan dan Ketertiban, Buku Saku terkait Pendaftaran Tanah dan Hukum Waris Islam, serta poster dokumentasi PKM FH UB 2024. Poster ini ditempelkan di Balai Desa Kebobang agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Mahasiswa PKM menyampaikan apresiasi atas dukungan perangkat desa dan masyarakat yang turut membantu kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Mereka juga memberikan beberapa saran untuk pengabdian masyarakat di masa mendatang, seperti pentingnya melakukan koordinasi dengan perangkat dusun dan desa sebelum menjalankan program kerja. Hal ini dimaksudkan agar setiap program kerja sesuai dengan yang telah direncanakan dan didukung penuh oleh masyarakat.
Analisis sosial yang lebih mendalam juga disarankan untuk mendapatkan sampel yang representatif, sehingga program yang dirancang benar-benar dapat menjawab permasalahan masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga mengusulkan agar sosialisasi hukum seperti tata cara pendaftaran tanah dan pembagian waris Islam dilakukan lebih rutin oleh perangkat desa, mengingat banyak warga yang masih awam mengenai proses-proses tersebut.
Program PKM FH UB di Dusun Tumpangrejo ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dalam memahami aspek hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (rma/Humas FH)
Link Luaran :