Post Date:
Wonosari, Malang – Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah berhasil menyelesaikan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Dusun Kebobang, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari. Kegiatan PKM ini merupakan bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertujuan untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum serta memberikan solusi atas berbagai masalah hukum di lingkungan masyarakat setempat.
Dusun Kebobang dipilih sebagai lokasi pengabdian karena letaknya yang strategis dan masyarakatnya yang mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, melalui diskusi awal, pihak desa meminta mahasiswa membantu menyelesaikan persoalan hukum terkait penggunaan makam di dusun tersebut. Berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum UB merancang empat program utama, yaitu:
Pos Bantuan Hukum – Sebuah layanan bantuan hukum langsung bagi warga yang membutuhkan informasi atau konsultasi terkait permasalahan hukum pribadi maupun keluarga.
Sosialisasi Anti-Bullying di Sekolah Dasar – Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pada anak-anak tentang pentingnya menghormati sesama dan bahaya perilaku bullying, agar generasi muda di Dusun Kebobang memiliki kesadaran sosial sejak dini.
Penyuluhan dan Penyusunan Perjanjian Tertulis – Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat menyusun perjanjian tertulis, terutama terkait urusan tanah dan harta, guna mencegah konflik di kemudian hari.
Pembuatan Buku Saku Hukum – Buku saku ini disusun dengan bahasa yang sederhana dan berisi informasi dasar mengenai hukum, sehingga masyarakat dapat menggunakannya sebagai panduan sehari-hari.
Program ini berlangsung sejak 24 Juni hingga 23 Juli 2024, dengan penyesuaian terhadap kebutuhan dan waktu pelaksanaan yang lebih cepat dari jadwal awal. Meski terdapat sedikit kendala, seperti beberapa warga yang terlambat hadir pada sesi penyuluhan, program ini dapat diselesaikan dengan baik berkat antusiasme masyarakat dan dukungan dari Fakultas Hukum UB. Kegiatan ini dibiayai melalui iuran mahasiswa dan bantuan dari fakultas, yang memberikan dana tambahan agar program berjalan lancar.
Selama masa pengabdian, mahasiswa PKM tinggal di tiga rumah yang berdekatan, dengan satu rumah khusus untuk mahasiswa perempuan dan dua lainnya untuk mahasiswa laki-laki. Mereka mengatur jadwal memasak bersama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang menambah semangat kebersamaan dalam menjalankan program.
Program PKM Fakultas Hukum UB ini diharapkan dapat memberikan kontribusi jangka panjang bagi masyarakat Dusun Kebobang, khususnya dalam pemahaman hukum dan penyelesaian masalah secara mandiri. Kelompok mahasiswa berharap program serupa dapat terus dilanjutkan di masa depan, dengan persiapan lebih matang agar hasilnya semakin optimal. (rma/Humas FH)
Link Luaran :