Laboratorium Hukum merupakan fasilitas pendukung di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang berperan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai sarana akademik, Laboratorium Hukum menyediakan berbagai layanan dan sumber daya yang memungkinkan civitas akademika untuk mengembangkan keilmuan hukum melalui praktik, riset, serta kegiatan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melakukan kegiatan dalam cabang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penunjang pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan FH.
Laboratorium Hukum mempunyai fungsi pengembangan:
Kepala Laboratorium
Tendik Kesekretariatan