Post Date:
Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menerima kunjungan spesial dari firma hukum terkemuka Makarim & Taira S. dalam forum diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion/FGD) yang membahas “Permasalahan Hukum Perdata Internasional dalam Praktik”. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum, bertempat di lingkungan FH UB, Kamis (15/5/2025).
FGD ini menghadirkan dua narasumber utama dari Makarim & Taira S.: Rahayu Ningsih Hoed, Partner, dan Hendrik A. Pasaribu, Senior Associate, yang berdiskusi langsung dengan para dosen FH UB dari berbagai bidang keahlian, terutama yang berkaitan dengan hukum perdata internasional dan hukum bisnis global.
Dalam forum yang berlangsung hangat dan kritis tersebut, berbagai isu aktual dibedah, mulai dari ketidaksesuaian sistem hukum antarnegara, penegakan kontrak lintas yurisdiksi, hingga peran negosiator dalam mencegah potensi sengketa.
Rahayu Ningsih Hoed menyoroti pentingnya pemahaman praktis atas doktrin yang diajarkan di ruang kelas.
“Kenyataannya, banyak konflik hukum lintas negara terjadi bukan karena niat melanggar hukum, tapi karena ketidaktahuan para pihak terhadap sistem hukum masing-masing,” ujarnya.
“Kami butuh akademisi untuk terus mengkaji, karena praktik di lapangan itu sangat cair, sementara hukum tertulis sering kali kaku,” tambahnya.
FGD ini menegaskan pentingnya jembatan antara teori dan praktik hukum. FH UB menunjukkan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia profesional demi pembaruan ilmu hukum yang kontekstual dan aplikatif. (Rma/Humas FH)