Post Date:

Dusun Palaan, Kabupaten Malang – Meski diwarnai dengan sejumlah tantangan, Kelompok 16 Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) berhasil melaksanakan pengabdian masyarakat di Dusun Palaan, Kabupaten Malang. Beragam kegiatan telah dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat setempat, di antaranya melalui program “Omah Pokrol,” penyuluhan hukum, dan kegiatan edukatif di SDN 1 Palaan. Keberhasilan program ini didukung oleh semangat inovatif dari para mahasiswa yang terus beradaptasi dalam menghadapi kendala di lapangan.

Di minggu pertama pelaksanaan, Kelompok 16 PKM FH UB mengawali program dengan membuka layanan konsultasi hukum yang dinamai “Omah Pokrol.” Namun, program ini menemui hambatan, di mana warga masih pasif untuk datang berkonsultasi. Menyikapi hal ini, tim memutuskan untuk menjemput bola dengan mendatangi warga secara langsung, serta menghadiri acara pengajian rutin untuk mendiskusikan masalah hukum yang dihadapi warga. Langkah ini membuahkan hasil, karena warga mulai terbuka untuk berbagi cerita dan menerima penyuluhan hukum secara lebih personal.

Program lainnya yang dihadirkan oleh Kelompok 16 adalah pembentukan rancangan peraturan desa. Meskipun pada awalnya menemui kesulitan dalam mengakses dokumen terkait, mereka berhasil melakukan review terhadap rancangan peraturan desa yang belum disahkan. Tim juga memberikan rekomendasi terkait struktur serta substansi yang ideal, guna membantu pemerintah desa dalam merumuskan aturan yang efektif bagi masyarakat Palaan.

Selain program konsultasi dan peraturan desa, tim juga menginisiasi pembuatan buku saku terkait pencurian, yang menjadi salah satu isu hukum utama di Dusun Palaan. Buku saku ini diharapkan dapat menjadi pedoman praktis bagi warga dalam mengenali dan mengantisipasi tindak pencurian, serta memahami dampak hukum dari tindakan tersebut.

Salah satu program unggulan dalam pengabdian ini adalah “FH Mengajar,” di mana para mahasiswa memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi SDN 1 Palaan. Program ini bertujuan untuk membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang NAPZA, bahaya bullying, serta memotivasi mereka untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Meski sempat mengalami kendala dalam mengkondisikan siswa, program ini berjalan lancar berkat dukungan dari para guru yang turut membantu.

“Program FH Mengajar ini merupakan salah satu momen yang sangat berkesan bagi kami. Kami melihat semangat dan antusiasme anak-anak dalam belajar hal-hal baru, terutama mengenai dampak bullying dan pentingnya pendidikan,” ungkap salah satu anggota Kelompok 16 PKM FH UB.

Keberhasilan program PKM ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota kelompok, serta bimbingan dosen pembimbing lapangan yang terus memberikan arahan dan solusi bagi setiap kendala yang muncul. Meskipun menghadapi banyak rintangan, Kelompok 16 PKM FH UB tetap berupaya agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keseharian warga Dusun Palaan.

Seluruh anggota kelompok mengaku bangga dapat menyelesaikan program PKM dengan hasil yang memuaskan, walaupun masih ada beberapa kendala yang harus diatasi. “Kami berharap, apa yang kami lakukan di Dusun Palaan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta meninggalkan kesan yang baik bagi warga. Meskipun program ini tidak sempurna, kami merasa bahwa setiap upaya yang kami lakukan telah memberikan dampak positif,” tambah salah satu anggota tim.

Kegiatan PKM ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa FH UB untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan melek hukum di masa depan. (rma/Humas FH)

Link Luaran :

  1. Buku Saku
  2. Poster