Post Date:
Malang, 18 Februari 2025 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melalui Gugus Jaminan Mutu (GJM) menggelar Sosialisasi Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang 1, Gedung A lantai 6 FH UB, dengan dihadiri jajaran pimpinan, koordinator program studi, tenaga kependidikan, serta perwakilan unit pelayanan akademik dan non-akademik.
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat pemahaman tentang pentingnya penyusunan IKM yang akurat, transparan, dan partisipatif. Selain sebagai bahan evaluasi, hasil IKM diharapkan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan strategis pada tahun 2025.
Dalam pemaparan, diketahui bahwa FH UB berhasil meraih rata-rata skor IKM sebesar 3,59 dengan predikat “Sangat Baik” (A). Aspek “Kualitas Sarana dan Prasarana” mencatatkan nilai tertinggi yakni 3,63, sedangkan “Kecepatan Waktu Pelayanan” menjadi area yang perlu ditingkatkan, meski tetap memperoleh nilai memuaskan sebesar 3,51.
Secara program studi, Program Studi Sarjana Ilmu Hukum mencatatkan nilai rata-rata 3,59 (A), disusul oleh Program Studi Doktor Ilmu Hukum dengan nilai 3,63 (A). Adapun Program Magister Ilmu Hukum meraih skor 3,46 (B), yang menandai adanya peluang untuk memperbaiki aspek kecepatan layanan, kompetensi petugas, serta penanganan pengaduan.
Dalam sambutannya, Dekan FH UB Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya menjadikan hasil survei ini sebagai refleksi bersama.
“Hasil survei ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan persepsi publik atas kinerja kita. Ini adalah kompas untuk memperbaiki layanan secara konkret,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua GJM FH UB, Ladito Risang Bagaskoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ke depan evaluasi mutu layanan akan dilakukan secara lebih sistematis di setiap unit.
“Kami berkomitmen membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui monitoring yang lebih terukur di seluruh lini layanan,” ujarnya.
Menambahkan langkah strategis ke depan, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., memaparkan rencana-rencana pengembangan layanan. Di antaranya meliputi pelatihan peningkatan kompetensi petugas, penyederhanaan prosedur layanan, percepatan layanan berbasis digital, serta evaluasi berkala terhadap sistem pengaduan.
“Transformasi layanan harus menyentuh seluruh aspek, dari SDM hingga kecepatan dan keterbukaan respon pengaduan,” jelas Nurini.
Hasil lengkap dari Survei IKM FH UB Tahun 2024 telah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi fakultas di: https://hukum.ub.ac.id/id/informasi-skm/. (GJM FH UB/Rma/HumasFH)