Post Date:
Malang — Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) resmi menjalin kerja sama pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Malang, yaitu Kecamatan Ngajum dan Kecamatan Wonosari. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Senin (2/6) dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas serta perwakilan pemerintah kecamatan setempat.
Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Membangun Indonesia dari Desa”, sebagai wujud kontribusi nyata dunia akademik dalam memperkuat fondasi hukum dan kesadaran masyarakat di tingkat lokal. Program ini melibatkan mahasiswa dalam berbagai aktivitas edukatif dan advokatif di tengah masyarakat desa.
Dekan Fakultas Hukum UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan langsung mahasiswa.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar teori di ruang kelas, tetapi juga memahami dinamika masyarakat secara langsung. Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa FH UB untuk menerapkan ilmu hukum yang mereka pelajari, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Dr. Aan.

Kecamatan Ngajum yang menjadi salah satu lokasi program ini menyambut baik kolaborasi tersebut. Sekretaris Camat Ngajum, Nurhajati Juliastuti D, S.E., menilai keterlibatan mahasiswa perguruan tinggi sangat penting dalam mendukung berbagai program sosial dan hukum di wilayahnya.
“Kami merasa terbantu dan berterima kasih atas perhatian FH UB. Mahasiswa bisa turut berperan dalam edukasi hukum, penyuluhan, maupun kegiatan lain yang bermanfaat bagi warga,” ucap Nurhajati.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Camat Wonosari, Ita Martawati, S.E., M.AP., yang mengapresiasi kehadiran mahasiswa FH UB di tengah masyarakat pedesaan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk kegiatan mahasiswa. Ini adalah kesempatan yang sangat baik, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun sinergi dengan dunia pendidikan,” tuturnya.
Program pengabdian ini akan berlangsung dalam satu bulan ke depan dengan fokus kegiatan seperti penyuluhan hukum, bantuan penyusunan regulasi desa, dan pelatihan hukum dasar bagi perangkat desa serta masyarakat umum.
FH UB menargetkan agar program ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan berdampak langsung dan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dari kolaborasi jangka panjang antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya. (Rma/Humas FH)