Post Date:
Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) melalui Kompartemen Hukum Tata Negara kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun pemahaman kritis mahasiswa terhadap isu-isu ketatanegaraan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Kuliah Tamu Hukum Tata Negara yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Mimbar Demokrasi, Gedung C FH UB.
Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Tahegga Primananda Alfath, S.H., M.H., dosen dari Universitas Narotama, yang dikenal luas atas kepakarannya dalam bidang hukum tata negara dan dinamika ketatanegaraan kontemporer di Indonesia.
“Hukum tata negara bukan hanya soal konstitusi dan lembaga negara. Ia hidup dan berkembang dalam realitas politik yang kompleks. Di situlah peran kritis akademisi dan mahasiswa dibutuhkan,” tegas Dr. Tahegga dalam sesi pemaparannya.
Acara ini dipandu oleh Resa Yuniarsa Hasan, S.H., M.H., dosen FH UB, yang memberikan pengantar dan penguatan terhadap topik diskusi. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kuliah, ditandai dengan banyaknya pertanyaan kritis dari mahasiswa mengenai isu konstitusionalitas, peran Mahkamah Konstitusi, hingga evaluasi praktik demokrasi elektoral.
Kuliah tamu ini menjadi bagian dari upaya FH UB untuk terus menyemai semangat constitutional literacy di kalangan mahasiswa, sekaligus memperkaya perspektif akademik dalam memahami dinamika ketatanegaraan Indonesia. (Rma/Humas FH)