Post Date:
Malang, 24 Oktober 2024 – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) dan Komisi Yudisial resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama dalam penguatan pendidikan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan FH UB dan sejumlah pejabat dari Komisi Yudisial.
Kerja sama ini akan diwujudkan melalui dua program utama, yakni Analisis dan Eksaminasi Putusan Pengadilan Negeri serta Program Studi Lanjut bagi Staf Komisi Yudisial.
Dosen FH UB akan berperan aktif dalam menganalisis dan mengevaluasi putusan-putusan pengadilan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan integritas penegakan hukum.
Komisi Yudisial juga akan mengirimkan staf mereka untuk melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Brawijaya Kampus Jakarta, guna meningkatkan kompetensi profesional mereka.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UB menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademis dan lembaga penegak hukum.
“Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat akademis, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas putusan dan proses peradilan di Indonesia,” ujarnya.
Jumain, Kepala Pusat dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi pengembangan kapasitas internal Komisi Yudisial.
“Kami percaya bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan lanjutan akan berdampak langsung pada kinerja dan integritas lembaga. Selain itu, eksaminasi putusan oleh dosen FH UB akan menjadi masukan berharga dalam meningkatkan kualitas putusan hakim,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi reformasi peradilan dan penguatan kapasitas SDM di Komisi Yudisial. FH UB berkomitmen untuk mendukung Komisi Yudisial dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan menghasilkan lulusan hukum yang berintegritas dan profesional.
Dengan adanya kolaborasi ini, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Komisi Yudisial optimis bahwa sinergi antara pendidikan dan praktik hukum akan menghasilkan perubahan positif bagi sistem peradilan di Indonesia. (humasfh)