Post Date:

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum tentang pelaksanaan Program Semester Antara/Semester Pendek tahun akademik 2024/2025 sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 2 – 18 Juni 2025
  • Pengumuman Kelas yang dibatalkan 19 Juni 2025
  • Pembayaran 19 – 20 Juni 2025
  • Daftar Ulang 20 Juni 2025
  • Pelaksanaan kuliah: Secara Luring (offline) Tanggal 23 Juni – 18 Juli 2025

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran:

  1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran:
  2. Mahasiswa Aktif di Semester Genap 2024/2025
  3. Screenshot KHS dari SIAM yang memuat mata kuliah yang diprogramkan minimal dengan nilai D dan maksimal nilai C+.
  4. Semester Antara akan diselenggarakan apabila jumlah peserta setiap kelas sekurang-kurangnya 10 orang.
  5. Maksimal mata kuliah yang diprogram sebanyak 9 SKS.
  6. Mata kuliah yang sudah diprogramkan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun kecuali mata kuliah yang tidak memenuhi batas minimal peserta.
  7. Mata kuliah yang dibatalkan karena peserta kurang dari ketentuan, maka mahasiswa yang terkena pembatalan dapat memilih mata kuliah lain yang ditawarkan.
  8. Hasil Semester Antara tidak mempengaruhi pengambilan sks pada semester berikutnya.
  9. Pelaksanaan kuliah Semester Antara untuk mata kuliah dengan bobot 2 sks sebanyak 8 kali pertemuan (2 kali/minggu), mata kuliah dengan bobot 4 sks sebanyak 16 kali pertemuan (4 kali/minggu). Sebelum mendaftar semester pendek, mahasiswa harus melihat jadwal kuliah Semester Antara agar jadwal kuliah tidak benturan, silahkan unduh draf jadwal kuliah disini.
  10. Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Skripsi bulan Juni dan Juli 2025 tidak diperkenankan mengikuti Semester Antara.
  11. Mahasiswa melakukan pembayaran biaya Semester Antara untuk Mata Kuliah yang memenuhi batas minimal peserta sebesar Rp. 200.000,- per SKS (nomor rekening pembayaran akan diinformasikan melalui Whatsapp dan email sesuai data pada Formulir pendaftaran)
  12. Mengisi Formulir Pendaftaran Awal Semester Antara disini