Post Date:
Malang – Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Dusun Ubalan, Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, berhasil menjawab berbagai tantangan sosial dan hukum di wilayah tersebut. Kegiatan ini berfokus pada empat pilar utama, yaitu pentingnya administrasi kependudukan, penguatan kelembagaan keamanan, pencegahan bullying, serta peningkatan komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Salah satu perhatian utama program ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Sebagian warga Dusun Ubalan belum memahami pentingnya pencatatan kelahiran, kematian, dan isbat nikah, yang berdampak pada akses terhadap program-program pemerintah. Melalui sosialisasi, PKM berhasil memberikan pemahaman kepada warga bahwa administrasi kependudukan sangat penting untuk menjamin hak-hak hukum mereka.
Dalam hal keamanan, program ini berhasil memperkuat kelembagaan pos ronda di RW 06. Dengan menata ulang struktur jaga malam dan menerapkan mekanisme yang lebih konsisten, program ini bertujuan agar warga Dusun Ubalan dapat merasakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
Di bidang pendidikan, PKM Dusun Ubalan juga menangani isu bullying di sekolah dan kurangnya motivasi siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Program pencegahan bullying ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, serta meningkatkan motivasi mereka untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi melalui pemahaman tentang hak-hak mereka sebagai pelajar.
Selain itu, PKM juga mengadakan forum “Jumat Curhat” sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait masalah keamanan di lingkungan mereka. Program ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat, sehingga keluhan masyarakat dapat ditangani secara efektif.
Secara keseluruhan, program PKM di Dusun Ubalan ini berhasil memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat keamanan desa, dan mendorong perubahan perilaku yang lebih baik di kalangan masyarakat. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman warga dan perubahan perilaku positif, menjadikan Dusun Ubalan sebagai contoh nyata penerapan PKM yang efektif dalam membangun kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat. (rma/Humas FH)
Link Luaran :