Post Date:
Dusun Kedawung, Desa Banjarsari, Kabupaten Malang – Selama satu bulan penuh, Kelompok 19 Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menjalankan program pengabdian kepada masyarakat di Dusun Kedawung. Dimulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, kegiatan ini berhasil membawa sejumlah program edukatif dan sosial bagi warga dusun, terutama di waktu sore hingga malam hari. Pelaksanaan ini bertujuan untuk menyesuaikan waktu kegiatan dengan jadwal aktivitas masyarakat yang umumnya bekerja dari pagi hingga sore hari.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa PKM FH UB di Dusun Kedawung mencakup berbagai program kerja yang disusun dengan seksama untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Mulai dari sosialisasi hukum, pelatihan keterampilan dasar, hingga diskusi mengenai isu-isu sosial yang relevan, setiap program dirancang agar bermanfaat dan memberikan wawasan baru kepada warga. Selain itu, pendekatan interaktif dan ramah dari para mahasiswa membuat masyarakat Dusun Kedawung merasa nyaman dan terbuka terhadap berbagai materi yang disampaikan.
“Selama menjalankan kegiatan ini, kami merasakan dukungan yang besar dari masyarakat dan perangkat desa Dusun Kedawung. Hal ini sangat memudahkan kami dalam beradaptasi dan melaksanakan berbagai program kerja hingga akhir masa pengabdian,” ujar salah satu anggota kelompok. Kerja sama yang baik ini memungkinkan para mahasiswa untuk menjalankan program kerja mereka dengan lancar dan efektif.
Kegiatan pengabdian ini juga memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa. Mereka tidak hanya menerapkan pengetahuan hukum yang telah dipelajari di bangku kuliah, tetapi juga mengembangkan empati dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Interaksi langsung dengan warga memungkinkan mahasiswa untuk memahami lebih dalam mengenai dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam aspek edukasi dan kesadaran hukum.
Di sisi lain, masyarakat Dusun Kedawung merasa diuntungkan dengan adanya program ini. Pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan PKM dapat memberikan panduan praktis bagi kehidupan sehari-hari mereka ke depan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin mempererat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dan masyarakat lokal.
Keberhasilan program pengabdian ini membuktikan bahwa kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif dan saling menguntungkan. “Kami berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi warga Kedawung saat ini, tetapi juga membentuk kesadaran yang berkelanjutan mengenai pentingnya edukasi dan keteraturan hukum,” kata salah satu perwakilan kelompok PKM.
Program PKM Kelompok 19 FH UB ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk mewujudkan tanggung jawab sosial yang lebih luas, mendorong mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam pengembangan moral, etika, dan wawasan hukum masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi kegiatan pengabdian serupa di masa mendatang. (rma/Humas FH)
Link Luaran :