Post Date:

Wonosari, Malang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Dusun Patuksari. Kegiatan ini berfokus pada pembaruan peraturan dusun dan edukasi terkait isu-isu sosial serta hukum yang sedang berkembang di masyarakat.

Selama PKM berlangsung, kelompok mahasiswa mengadakan sosialisasi mingguan setiap hari Rabu yang diikuti oleh warga Dusun Patuksari. Sosialisasi ini berfokus pada perubahan norma dan peraturan dusun agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional. Sejalan dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, kegiatan ini mengedepankan partisipasi masyarakat dalam merumuskan substansi norma yang diinginkan. Masyarakat mengajukan aspirasi mengenai kebersihan lingkungan, termasuk usulan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pengelolaan sampah mandiri, serta penerapan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Aspirasi tersebut dituangkan dalam draft rancangan peraturan dusun yang disetujui oleh masyarakat sebagai usulan resmi untuk disahkan.

Selain pembaruan aturan, mahasiswa juga mengadakan Sosialisasi Anti Bullying di SDN 3 Plaosan. Sosialisasi ini diadakan sebagai tanggapan atas meningkatnya kasus perundungan di sekolah dasar tersebut. Tim PKM Fakultas Hukum UB melakukan wawancara dengan pihak sekolah, orang tua, dan siswa untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai kasus bullying yang terjadi. Materi sosialisasi disesuaikan dengan tingkat kelas siswa, dengan metode penyampaian yang variatif seperti diskusi kelompok kecil atau Focus Group Discussion (FGD), permainan edukatif, dan sesi konseling. Dalam FGD, murid diajak mendiskusikan langkah-langkah yang bisa mereka ambil saat menyaksikan tindakan bullying, sehingga siswa diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan kasus perundungan.

Selanjutnya, mahasiswa mengadakan Seminar Anti Narkoba (SENAR) yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang jenis-jenis narkotika, efek penyalahgunaan, serta ancaman pidana yang diatur dalam undang-undang. Dalam seminar ini, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai jenis narkoba dan dampak negatifnya bagi kesehatan serta lingkungan sosial. Selain itu, peserta seminar juga diberikan buku saku yang berisi informasi lengkap mengenai narkotika beserta peraturan hukum yang berlaku. Penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja maupun masyarakat dewasa di Dusun Patuksari.

Program PKM ini diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa Fakultas Hukum UB juga berharap bahwa perubahan peraturan dusun dan sosialisasi yang telah dilaksanakan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, bersih, dan taat hukum di Dusun Patuksari. (rma/Humas FH)

Link Luaran :

Buku Saku