Luaran PKM

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sangat mendukung kegiatan PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) sebagai sarana untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, dan kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tujuan luaran PKM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya adalah:

1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
2. Mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3. Meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pengabdian pada masyarakat.

Berikut adalah beberapa contoh luaran PKM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya:

1. Artikel Ilmiah: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah menerbitkan artikel ilmiah di jurnal nasional dan internasional.
2. Proposal Penelitian: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah mengajukan proposal penelitian ke berbagai lembaga penelitian dan pendanaan.
3. Karya Tulis Ilmiah: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah menghasilkan karya tulis ilmiah yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
4. Pengembangan Produk: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah mengembangkan produk yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Manfaat luaran PKM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya adalah:

1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
2. Mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
3. Meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pengabdian pada masyarakat.
4. Meningkatkan reputasi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai institusi pendidikan yang berkualitas.

Kelompok KKN

Jenis Luaran
Judul Luaran

Kelompok KKN

Jenis Luaran
Judul Luaran

Kelompok KKN

Jenis Luaran
Judul Luaran

Kelompok KKN

Jenis Luaran
Judul Luaran