Post Date:

Jakarta – Senin, 25 Maret 2024, bertempat di Ruang K.9 BSDK, dilasanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Kerjasama antara Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MARI) dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Program ini merupakan langkah konkrit dari harapan Pimpinan Mahkamah Agung agar Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) IV tahun 2024 bisa disetarakan dengan Pendidikan Magister.

Melalui kerjasama ini, Siswa PPCH berkesempatan untuk menempuh Program Magister Ilmu Hukum yang diselenggarakan oleh Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di Kampus Jakarta melalui proses integrasi, sehingga diharapkan selesai mengikuti PPCH, Calon Hakim bisa pula meraih gelar Magister Hukum.

Perjanjian ini menjadi payung hukum pula untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Hakim, Panitera Pengganti, dan Pegawai Pengadilan lainnya yang telah memiliki pengalaman masa kerja minimum 5 tahun untuk mengikuti program Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui Badan Strategi Kebijakan (Badan Strak), telah menjalin kemitraan yang signifikan dengan Universitas Brawijaya (UB) untuk meningkatkan standar pendidikan dan pelayanan bagi peserta Diklat I PPCH Terpadu tahun 2024.

Kerjasama ini mencakup penyelenggaraan perkuliahan yang mengintegrasikan kurikulum Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum UB di Pusat Studi dan Pengembangan Kajian Hukum di Jakarta (PSDKU Jakarta) dengan kurikulum Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu tahun 2024.

Profesor Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Ketua Badan Strak Mahkamah Agung, menyatakan, “Tujuan utama dari integrasi kurikulum ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan standar pendidikan bagi para calon hakim. Dengan menyatukan materi pembelajaran, kami berupaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme mereka,” ujar beliau.

Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, mengungkapkan kebanggaannya atas kerjasama ini.

“Kami berkomitmen untuk mendukung visi Mahkamah Agung dalam membangun sistem peradilan yang agung dan modern. Dengan menyumbangkan pengetahuan dan pengalaman dari fakultas hukum kami, kami yakin dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pendidikan calon hakim di Indonesia,” kata Dr. Aan.

Langkah ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan calon hakim, tetapi juga mencerminkan kolaborasi yang erat antara institusi akademis dan lembaga hukum terkemuka dalam negara. Melalui kerjasama yang berkelanjutan, diharapkan bahwa lulusan dari program ini akan menjadi pemimpin yang kompeten dan berintegritas dalam sistem peradilan Indonesia yang terus berkembang. (Rma/Humas FH)